Indeks Nilai Tukar Petani (NTP) merupakan
perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks
harga yang dibayar petani (Ib).
NTP
merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya
beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of
trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi
maupun untuk biaya produksi.
Indeks
NTP Provinsi Bali Desember 2024 tercatat sebesar 101,27 atau naik 2,17
persen dibanding kondisi bulan sebelumnya. Kenaikan indeks NTP
disebabkan oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar
2,70 persen, lebih tinggi dibandingkan kenaikan Indeks yang Dibayar
Petani (Ib) yang tercatat sebesar 0,52 persen.
Secara
Nasional, indeks NTP tercatat sebesar 122,78 atau naik 1,23 persen
dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pada Desember 2024, Indeks NTP
Provinsi Sulawesi Tengah tercatat mengalami kenaikan NTP paling tinggi,
sebesar 4,47 persen. Sebaliknya, NTP Provinsi Papua Barat tercatat
mengalami penurunan yang paling dalam, sebesar 1,13 persen.
Indeks
Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) Provinsi Bali pada bulan Desember 2024
tercatat sebesar 126,70 atau naik setinggi 0,74 persen dibandingkan
kondisi bulan sebelumnya.
Nilai
Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Bali Desember 2024
tercatat sebesar 107,63 atau naik 2,68 persen dibanding NTUP bulan
sebelumnya.