Pada bulan Desember 2024 secara year on year
(y-on-y), Provinsi Bali mengalami inflasi sebesar 2,34 persen dengan
Indeks Harga Konsumen (tahun dasar 2022=100) sebesar 107,87. Inflasi
tertinggi tercatat di Kota Denpasar sebesar 2,69 persen dengan IHK
sebesar 108,16 dan inflasi terendah tercatat di Singaraja sebesar 1,93
persen dengan IHK sebesar 107,70.
Inflasi
tahunan (y-on-y) terjadi karena naiknya harga komoditas-komoditas
amatan yang ditunjukkan oleh naiknya IHK pada sepuluh kelompok
pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau naik sebesar
3,87 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,19 persen;
kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar
0,41 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin
rumah tangga sebesar 0,78 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,81
persen; kelompok transportasi sebesar 0,53 persen; kelompok rekreasi,
olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen; kelompok pendidikan sebesar
2,99 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar
4,18 persen; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar
3,41 persen. Sementara itu, satu kelompok tercatat mengalami penurunan
indeks, yaitu kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan turun
sebesar 0,55 persen.
Secara
bulanan (month to month / m-t-m), Provinsi Bali tercatat mengalami
inflasi sebesar 0,31 persen. Sementara secara year to date (y-to-d),
tercatat inflasi sebesar 2,34 persen.