Penghargaan Pertama di 2025 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karang Asem

Dalam rangka peningkatan kualitas data dan pelayanan publik BPS, mohon partisipasi Bapak/Ibu dalam Survei Kebutuhan Data (SKD) pada tautan ini

Butuh konsultasi statistik lebih lanjut? Yuk kunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karangasem, setiap hari kerja mulai pukul 08:00 s.d 14:30 WITA

Penghargaan Pertama di 2025

Penghargaan Pertama di 2025

5 Februari 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya


BPS Kabupaten Karangasem berhasil membuka tahun 2025 dengan menerima Piagam Penghargaan Terbaik 1 sebagai satuan kerja dengan transaksi CMS terbanyak untuk pagu di bawah 50 miliar rupiah tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Arinin Musta'idah selaku Kasi Bank KPPN Amlapura kepada Ketut Mondai The And selaku Kepala BPS Kabupaten Karangasem dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 hari ini, 5 Februari 2025. Rapat koordinasi ini dilaksanakan oleh KPPN Amlapura dengan agenda pemberian penghargaan, evaluasi penggunaan anggaran, sosialisasi kebijakan keuangan 2025 dan beberapa agenda keuangan lainnya.


Kepala BPS Kabupaten Karangasem Ketut Mondai The And menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai BPS Kabupaten Karangasem yang telah memberikan kerja keras, kerja cerdas serta komitmennya dalam menjamin akuntabilitas kinerja keuangan. Kepala BPS Kabupaten Karangasem juga berharap penghargaan ini menjadi pembuka prestasi-prestasi BPS Kabupaten Karangasem lainnya di tahun 2025. Dengan penghargaan ini, BPS Kabupaten Karangasem semakin memperkuat posisinya sebagai lembaga yang berkomitmen pada akuntabilitas kinerja keuangan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola yang baik dan Core Values ASN BerAKHLAK.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem (BPS-Statistics Karangasem Regency)Jl. R.A. Kartini No.4

Amlapura

Karangasem

BALI

Indonesia

Telp (0363) 21159

Faks (0363) 22339

Mailbox : bps5107@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik