5 Maret 2025 | Kegiatan Statistik Lainnya
Mengutip sambutan Presiden ke-7 Republik Indonesia pada Hari Sumpah Pemuda ke-92 pada 28 Oktober 2020 yakni “Mewujudkan Indonesia yang satu kita juga harus bekerja sama membangun Indonesia secara adil dan merata, membangun Indonesia-sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan hingga perbatasan” menjadi suatu pengingat bahwa desa berperan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan Indonesia. Kemudian desa juga masih menjadi objek dalam pengelolaan dan pemanfaatan data, seperti Podes (BPS), Prodeskel (Kemendagri), SID (Kemendesa), dan lain sebagainya. Namun tidak bisa dipungkiri bahwa masih terdapat keterbatasan kapabilitas desa dalam pengelolaan data, baik secara jumlah SDM yang masih kurang ataupun kemampuan SDM yang belum memadai.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS bertanggung jawab melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik sektoral, salah satunya melalui Pembinaan Desa Cinta Statistik (Cantik). Tujuan dari pembinaan ini adalah perbaikan data secara bottom-up agar pembangunan desa menjadi lebih tepat sasaran. Kemudian, untuk mencapai tujuan tersebut, melalui Pembinaan Desa Cantik diharapkan akan berdampak pada peningkatan kapabilitas statistik desa, data statistik yang dikelola menjadi lebih berkualitas, dan seluruh keputusan yang diambil berdasarkan data.
Pembinaan Desa Cantik 2024 dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia secara serentak selama periode Bulan Agustus-Oktober 2024. Desa Muncan merupakan perwakilan Kabupaten Karangasem yang telah dicanangkan sebagai Desa Cantik pada 12 September 2024 oleh Kepala BPS Kabupaten Karangasem dan Kepala Dinas PMD Kabupaten Karangasem, serta turut hadir Camat Selat, perwakilan Dinas Kominfo Kabupaten Karangasem dan BAPPEDA Karangasem.
Pembinaan Desa Cantik di Desa Muncan berfokus pada perbaikan standarisasi pengelolaan data statistik desa. Selama ini, data Profil Desa Muncan hanya menggambarkan kondisi pada level desa tanpa adanya data riil dari masing-masing dusun. Ketiadaan data dusun ini menjadi kendala utama di Desa Muncan. Mengingat banyaknya permintaan data dari pihak luar serta kebutuhan pengambilan keputusan untuk internal desa. Maka dari itu, dilaksanakan pembinaan dalam bentuk knowledge sharing mengenai seluruh materi pengelolaan data statistik mulai dari tahapan perencanaan sampai dengan diseminasi data selama empat pertemuan. Sepanjang pembinaan berlangsung, dilakukan juga pengumpulan data Profil Dusun di masing-masing dusun oleh Agen Statistik yang merupakan Kepala Wilayah/Dusun. Selain itu juga terdapat Agen Statistik yang berasal dari perangkat desa yang bertugas untuk mengumpulkan data Profil Desa. Dengan demikian, output dari pembinaan berupa 13 publikasi Profil Dusun (sesuai dengan jumlah dusun), 1 publikasi Profil Desa, dan 1 publikasi Desa Muncan Dalam Angka.
Penyerahan sertifikat Desa Cantik 2024 kepada Desa Muncan adalah bentuk apresiasi dari BPS RI kepada Desa Muncan karena telah menjadi satu dari 512 desa di seluruh Indonesia yang telah dibina sebagai Desa Cantik 2024. Besar harapan hasil pembinaan ini akan bermanfaat bagi Desa Muncan ke depannya. Kemudian, semoga dengan ini Desa Muncan bisa menjadi percontohan bagi desa/kelurahan lain di Kabupaten Karangasem dalam pengelolaan data statistik desa yang lebih baik.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem (BPS-Statistics Karangasem Regency)Jl. R.A. Kartini No.4
Amlapura
Karangasem
BALI
Indonesia
Telp (0363) 21159
Faks (0363) 22339
Mailbox : bps5107@bps.go.id