BPS Kabupaten Karangasem telah melaksanakan pelatihan Sakernas secara hybrid pada 13-23 Januari 2025. Melalui pelatihan ini, para petugas dibekali pemahaman mendalam tentang metodologi, konsep, dan teknik wawancara. Langkah ini menjadi komitmen kami untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang lebih akurat dan terpercaya. Sakernas yang biasanya diadakan setiap 6 bulan sekali, namun pada Tahun 2025 akan dilaksanakan setiap 3 bulan sekali.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, Kepala BPS Kabupaten Karangasem, Ketut Mondai The And, SST, memberikan arahan kepada Petugas Sakernas Februari 2025. Dalam arahannya, semua pelaku yang menyukseskan kegiatan ini harus melaksanakannya dengan baik. Kelompok sampel yang ditentukan pada Sakernas Februari akan digunakan hingga masa pendataan di Tahun 2027 mendatang.
Sakernas 2025 memiliki perbedaan yang signifikan dibandingkan dengan Sakernas sebelumnya dari sisi konsep dan definisi. Konsep yang digunakan adalah ICLS ke-13 mengenai karakteristik pekerjaan dan sosial demografi, ICLS ke-19, 20, dan 21 mengenai penduduk bekerja, pengangguran, dan tenaga kerja yang kurang termanfaatkan (labour underutilization). Serta terdapat standar ICSE-18 untuk menentukan tingkat informalitas pekerjaan. Kualitas data ketenagakerjaan akan sangat bergantung pada kerangka sampel yang dibangun saat ini. Hal ini akan meningkatkan kualitas dan standar data ketenagakerjaan dan dapat dibandingkan di tingkat global.
Sejalan dengan komitmen BPS Kabupaten Karangasem dalam membangun Kawasan Zona Integritas menuju WBK WBBM, Selama pelatihan, disampaikan juga arahan untuk melaporkan tindak gratifikasi dan KKN yang ditemukan atau dialami oleh petugas Sakernas selaku mitra BPS. Laporan dapat disampaikan melalui SPAN-Lapor ataupun Si Waduk.