Angka kemiskinan, Gini Ratio, IPM, dan PDRB sering menjadi fokus masyarakat dan pemerintah dalam memotret kondisi sosial ekonomi di Indonesia. Angka-angka tersebut dihasilkan dari kegiatan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang secara rutin dilaksanakan oleh BPS setiap bulan Maret dan September. Kemudian, secara simultan juga dilaksanakan Survei Ekonomi Rumah Tangga Triwulanan (Seruti) yang menangkap kondisi perekonomian rumah tangga dan sangat dibutuhkan dalam penghitungan PDRB pada komponen konsumsi rumah tangga.
Sedikit berbeda dengan tahun sebelumnya, Susenas Maret 2025 akan dilaksanakan pada Bulan Februari 2025. Kegiatan ini dimajukan 1 bulan mengingat adanya Ramadhan di Bulan Maret yang tentunya akan mengubah pola konsumsi masyarakat di Indonesia dan penting untuk melaksanakan survei di kondisi yang serupa dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk menjamin kualitas data Susenas, BPS Kabupaten Karangasem melaksanakan Pelatihan Petugas Susenas Maret 2025 yang dimulai sejak 13 Januari lalu dan dijadwalkan selesai pada 19 Januari 2025. Pelatihan dilakukan dengan mekanisme blended learning, yaitu 2 hari daring dan 1 hari luring selama 2 gelombang, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi anggaran serta sebagai bentuk adaptasi atas kemajuan teknologi informasi. Selain itu, kegiatan pelatihan petugas Susenas juga dilanjutkan dengan pelatihan petugas Seruti yang dilaksanakan pada tanggal 17 dan 19 Januari 2025 selama 2 gelombang.
Pada Jumat ini, 17 Januari 2025, Kepala BPS Kabupaten Karangasem, Ketut Mondai The And,SST, memberikan arahan kepada Petugas Susenas dan Seruti Maret 2025. Dalam arahannya, Kepala BPS Karangasem menyampaikan pentingnya peran BPS sebagai leader dalam kegiatan statistik nasional. Petugas juga dihimbau untuk meningkatkan kualitas pencacahan agar dapat menggali informasi dari rumah tangga secara mendalam. tidak lupa juga, beliau menyampaikan kepercayaannya bahwa petugas Susenas dan Seruti BPS Kabupaten Karangasem akan mampu melaksanakan tugas lapangan dengan baik.
Sejalan dengan komitmen BPS Kabupaten Karangasem dalam membangun Kawasan Zona Integritas menuju WBK WBBM, Kepala BPS Karangasem juga memberikan arahan untuk melaporkan tindak gratifikasi dan KKN yang ditemukan atau dialami oleh petugas susenas dan seruti selaku mitra BPS. Laporan dapat disampaikan melalui SPAN-Lapor ataupun Si Waduk.