Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Karangasem 2022 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Karang Asem

Untuk mendapatkan data BPS Kabupaten Karangasem yang lebih lengkap, silahkan mengunjungi Pelayanan Statistik Terpadu BPS Kabupaten Karangasem, setiap hari kerja mulai pukul 07:30 s.d 15:30 WITA | Dalam rangka meningkatkan kualitas data dan pelayanan, BPS menyelenggarakan Survei Kebutuhan Data (SKD) yang dapat diakses melalui tautan ini.

Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Karangasem 2022

Nomor Katalog : 1399013.5107
Nomor Publikasi : 51070.2215
ISSN/ISBN : 9786021395622
Frekuensi Terbit : Tahunan
Tanggal Rilis : 9 Desember 2022
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 3.9 MB

Abstraksi

Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai salah satu penyelenggara pelayanan publik yang menyediakan data dan informasi statistik, senantiasa berusaha memberikan pelayanan prima kepada konsumen. BPS telah menyelenggarakan SKM secara rutin setiap tahun yang diintegrasikan ke dalam Survei Kebutuhan Data (SKD). Survei ini selain bertujuan untuk mendapatkan tingkat kepuasan konsumen terhadap pelayanan data BPS, juga bertujuan untuk mengidentifikasi kebutuhan data dan tingkat kepuasan konsumen terhadap kualitas data yang dihasilkan BPS.Laporan hasil pelaksanaan SKD 2022 disajikan dalam bentuk publikasi yang berjudul “Analisis Hasil Survei Kebutuhan Data BPS Kabupaten Karangasem 2022”. Publikasi ini berisikan gambaran mengenai kebutuhan data konsumen dan persepsi konsumen terhadap kinerja pelayanan PST BPS serta persepsi konsumen terhadap kualitas data BPS. Indikator utama yang disajikan dalam publikasi ini mencakup Indeks Kepuasan Konsumen (IKK) dan Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK).
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Karangasem (BPS-Statistics Karangasem Regency)Jl. R.A. Kartini No.4

Amlapura

Karangasem

BALI

Indonesia

Telp (0363) 21159

Faks (0363) 22339

Mailbox : bps5107@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik